Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

Kerancuan Strategi dan Metode Pembelajaran (TM SBM)

                         Kerancuan Strategi dan Metode Pembelajaran                  Istilah metode dan strategi adalah dua definisi dalam pembelajaran yang paling banyak menimbulkan kerancuan dan pertanyaan. Ada sebagian kalangan yang mengidentikkan kedua istilah tersebut, namun banyak juga yang membedakan antara keduanya. Banyak kalangan mencoba untuk memberi jawaban atas persoalan tersebut, akan tetapi tidak berarti polemik mengenai kedua istilah itu berhenti.           Oemar Hamalik menyatakan bahwa metode adalah cara untuk menyampaian materi pembelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Definisi tersebut menegaskan bahwa metode pembelajaran ialah: 1.      Cara 2.      Untuk menyampaikan...

Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dalam upaya peningkatan Pencitraan sekolah (TM PP)

Hubungan Sekolah dengan Masyarakat           Sekolah merupakan lembaga formal yang bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi individu, baik potensi fisik maupun psikis. Public relations atau humas adalah fungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara organisasi dengan publik yang mempengaruhi kesuksesan atau kegagalan organisasi tersebut.           Hubungan masyarakat pada dasarnya bertujuan menciptakan dan mengembangkan persepsi citra positif sekolah di masyarakat. Menurut Abdurrahman (Suryosubroto,2012:12) bahwa hubungan masyarakat adalah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, dukungan, kepercayaan, serta penghargaan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pentingnya pendidikan menjadikan kerjasama sekolah dengan masyarakat sebagai kebutuhan dasar. Kerjasama tersebut dimaksudkan demi kelancaran pendidikan di se...

Peranan Supervisi dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan (TM PP)

Peranan Supervisi dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal secara terencana dan strategis diharapkan mampu dalam meningkatkan kualitas pendidikan, untuk itu diperlukan peningkatan. Di dunia pendidikan Indonesia, diterapkannya secara formal konsep supervisi diperkirakan sejak diberlakukannya Keputusan Menteri P dan K, RI No; 0134/1977, yang menyebutkan siapa saja yang berhak disebut supervisor di sekolah, yaitu kepala sekolah, penilik sekolah untuk tingkat kecamatan, dan para pengawas di tingkat kabupaten/kotamadya serta staf kantor bidang yang ada di setiap provinsi. Di dalam PP No 38/tahun 1992, terdapat perubahan penggunaan istilah pengawas dan penilik. Istilah pengawas dikhususkan untuk supervisor pendidikan di sekolah sedangkan penilik khusus untuk pendidikan luar sekolah. Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita Indonesia, sejak zaman penjajahan Belanda hingga zaman kemerdekaan ummnya dan k...