
Mengetahui
apa itu etika penelitian sangat penting bagi semua orang yang melakukan proyek penelitian atau menggunakan
dan menerapkan hasil dari temuan penelitian. Semua peneliti harus terbiasa dengan prinsip etika
dasar dan memiliki pengetahuan terkini
tentang kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk menjamin keamanan
subjek penelitian dan untuk meminimalisir
kecerobohan atau sikap tidak bertanggung jawab.
Berikut
adalah beberapa etika penelitian yang perlu diketahui dan diperhatikan oleh
seorang peneliti:
1.
AUTHORSHIP
(Kepengarangan)
Kepengarangan
adalah proses menentukan nama siapa saja yang termasuk dalam makalah
penelitian. Dalam banyak kasus, penelitian berkembang dari kolaborasi dan bantuan
antara para ahli maupun rekan kerja. Beberapa bantuan ini harus diakui. Setiap
orang yang terdaftar sebagai penulis harus memiliki kontribusi yang signifikan
untuk penelitian dan penulisan. Selain itu, semua pencipta yang terdaftar harus
siap untuk menerima penuh tanggung jawab atas isi artikel penelitian.
2.
PLAGIARISM
(Plagiarisme)
Plagiarisme adalah tindakan untuk meniru gagasan,
pemikiran, gambar, teori, kata-kata, atau cerita sebagai cerita Anda sendiri.
Jika seorang peneliti menjiplak kerja orang lain, integritas, etika, dan
kepercayaan dari hasil penelitiannya akan dipertanyakan. plagiarisme adalah
tindakan ilegal dan dapat dihukum, karena dianggap sama pada tingkat pencurian
dari penulis lain.
3.
PEER
REVIEW (Publikasi Hasil Penelitian)
Merupakan proses di mana seorang penulis mengajukan
manuskrip atau artikel ke jurnal untuk publikasi dan editor jurnal
mendistribusikan artikel kepada para ahli yang bekerja dalam disiplin ilmu yang
sama atau serupa. Prosesnya meliputi:
1.
Reviewer
dan editor membaca dan mengevaluasi artikel
2.
Reviewer
mengirimkan ulasan mereka kembali ke editor jurnal
3.
Editor
jurnal mengambil semua komentar, termasuk komentar mereka sendiri, dan
mengkomunikasikan umpan balik ini kepada penulis asli
4.
CONFLICTS
OF INTEREST (Konflik Kepentingan)
Konflik kepentingan timbul ketika kewajiban
seseorang (atau organisasi) terhadap proyek penelitian tertentu bertentangan
dengan kepentingan atau kewajiban pribadi mereka. Seorang peneliti harus
berusaha untuk mengidentifikasi potensi konflik kepentingan agar dapat menghadapi
isu-isu tersebut sebelum mereka memiliki kesempatan untuk melakukan kesalahan.
5.
DATA
MANAGEMENT (Manajemen Data)
Proses manajemen data menyangkut beberapa hal,
diantaranya:
a.
Data
harus terpercaya dan jujur
b.
Mempetanggungjawabkan
pengumpulan data
c.
Menyimpan
data dan mempublikasikan ke rekan kerja
Pengumpulan data mengacu pada setiap informasi yang
telah dikumpulkan tanpa dimanupulasi atau diubah dengan cara apapun yang
mungkin berdampak atau merubah hasil. Tanggung jawab untuk mengumpulkan dan
memelihara data adalah satu pertimbangan etis yang paling penting saat
melakukan proyek penelitian. Tanggung jawab mencakup hal-hal penting berikut
ini:
a.
Pengawasan
terhadap rancangan metode pengumpulan data
b.
Melindungi
subjek penelitian dari bahaya
c.
Mengamankan
dan menyimpan data dengan aman untuk menjaga integritas dan privasi data
d.
Mendelegasikan
pekerjaan dengan data kepada orang lain dan tanggung jawab atas pekerjaan orang
lain
e.
Penggunaan
data yang bertanggung jawab dan penggambaran data yang benar
6.
RESEARCH
MISCONDUCT (Kesalahan Penelitian)
OSTP mendefinisikan kesalahan, dan komponennya,
sebagai berikut:
Kesalahan penelitian didefinisikan sebagai
fabrikasi, pemalsuan, atau plagiarisme dalam mengusulkan, melaksanakan, atau
mengkaji penelitian, atau dalam penelitian pelaporan hasil.
a.
Fabrikasi
adalah pembuatan data atau hasil dan pencatatan atau pelaporan mereka.
b.
Pemalsuan
memanipulasi bahan penelitian, peralatan, atau proses, atau perubahan atau
penghilangan data atau hasil sehingga penelitian tidak terwakili secara akurat
dalam catatan penelitian.
c.
Plagiarisme
adalah perampasan gagasan orang lain, proses, hasil, atau kata-kata tanpa
memberikan kredit yang sesuai.
d.
Kesalahan
penelitian tidak termasuk kesalahan atau perbedaan jujur dari pendapat.
Sedangkan menurut PERATURAN
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 06/E/2013 TENTANG KODE ETIKA
PENELITI, terdapat sembilan kode etik yang perlu diterapkan seorang peneliti
dalam melakukan proses penelitian.
1.
Peneliti membaktikan diri pada pencarian kebenaran
ilmiah untuk memajukan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan
inovasi bagi peningkatan peradaban dan kesejahteraan manusia.
2. Peneliti melakukan kegiatannya dalam cakupan dan
batasan yang diperkenankan oleh hukum yang berlaku, bertindak dengan
mendahulukan kepentingan dan keselamatan semua pihak yang terkait dengan
penelitiannya, berlandaskan tujuan mulia berupa penegakan hak-hak asasi manusia
dengan kebebasan-kebebasan mendasarnya.
3. Peneliti mengelola sumber daya keilmuan dengan penuh
rasa tanggung jawab, terutama dalam pemanfaatannya, dan mensyukuri nikmat
anugerah tersedianya sumber daya keilmuan baginya.
4. Peneliti mengelola jalannya penelitian secara
jujur, bernurani, dan berkeadilan terhadap lingkungan penelitiannya.
5. Peneliti menghormati objek penelitian manusia,
sumber daya alam hayati dan non-hayati secara bermoral, berbuat sesuai dengan
perkenan kodrat dan karakter objek penelitiannya, tanpa diskriminasi dan tanpa
menimbulkan rasa merendahkan martabat sesama ciptaan Tuhan.
6. Peneliti membuka diri terhadap tanggapan, kritik,
dan saran dari sesama Peneliti terhadap proses dan hasil penelitian, yang
diberinya kesempatan dan perlakuan timbal balik yang setara dan setimpal,
saling menghormati melalui diskusi dan pertukaran pengalaman dan informasi
ilmiah yang objektif.
7. Peneliti mengelola, melaksanakan, dan melaporkan
hasil penelitian ilmiahnya secara bertanggung jawab, cermat, dan seksama.
8. Peneliti menyebarkan informasi tertulis dari hasil
penelitiannya, informasi pendalaman pemahaman ilmiah dan/atau pengetahuan baru
yang terungkap dan diperolehnya, disampaikan ke dunia ilmu pengetahuan pertama
kali dan sekali, tanpa mengenal publikasi duplikasi atau berganda atau
diulang-ulang.
9. Peneliti memberikan pengakuan melalui: penyertaan
sebagai penulis pendamping; pengutipan pernyataan atau pemikiran orang lain;
dan/atau dalam bentuk ucapan terima kasih yang tulus kepada Peneliti yang
memberikan sumbangan berarti dalam penelitiannya, yang secara nyata mengikuti
tahapan rancangan penelitian dimaksud, dan mengikuti dari dekat jalannya
penelitian itu.
Dari
kesembilan kode etik tersebut, dapat ditarik kesimpulan beberapa poin yang
perlu diperhatikan oleh seorang peneliti dalam menjalankan proses penelitian.
1. Kejujuran
Jujur dalam pengumpulan bahan
pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode serta publikasi hasil.
2. Objektivitas
Berupaya meminimalkan
kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis dan interpretasi data, penilaian
ahli, keputusan pribadi dan pengaruh sponsor.
3. Ketelitian
Untuk tetap menjaga
ketelitian, peneliti sangat dianjurkan mencatat setiap pekerjaan yang dilakukan
berhubungan dengan proses penelitian. Misalnya, kapan dan dimana pengumpulan
data, alamat responden, jurnal atau agen publikasi lainnya.
4. Keterbukaan
Seorang peneliti harus
terbuka terhadap kritik dan saran dari pihak lain dan berkenan untuk saling
berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya penelitian kepada pihak lain.
5. Integritas
Melakukan penelitian
dengan tulus serta menjaga konsistensi.
6. Penghargaan
terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Seorang peneliti
hendaknya memperhatikan paten, copyright dan tidak menggunakan data atau metode
yang belum dipublikasikan tanpa seizin peneliti. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara menuliskan seluruh narasumber yang memberi kontribusi riset serta
menghindari plagiasi.
7. Penghargaan
terhadap kerahasiaan responden
Seorang peneliti tidak
boleh mempublikasikan data pribadi, kesehatan, catatan kriminal atau lainnya
yang dianggap rahasia oleh responden.
8. Publikasi
yang terpercaya
Hindari mempublikasikan
penelitian yang sama ke penerbit yang berbeda.
9. Pembinaan
yang konstruktif
Memberikan bimbingan dan
arahan kepada para peneliti muda (mahasiswa).
10. Penghargaan
terhadap kolega
Bila penelitian dilakukan
dalam tim, publikasi peneliti dengan kontribusi terbesar ditetapkan sebagai
penulis pertama dan lainnya sebagai co-author.
11. Tanggung
jawab sosial
Mengupayakan
kebermanfaatan hasil penelitian bagi kemaslahatan masyarakat luas sehingga
dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
12. Tidak
melakukan diskriminasi
Dalam proses penelitian
harus menghindari perbedaan perlakuan karena alasan SARA.
13. Kompetensi
Senantiasa meningkatkan
kemampuan dan keahlian dalam meneliti melalui pendidikan dan pembelajaran
seumur hidup.
14. Legalitas
Memahami dan mematuhi
peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan
penelitian.
15. Mengutamakan
keselamatan manusia
Harus menghindari dampak
negatif bagi manusia.
Komentar
Posting Komentar