Model
Pembelajaran
Model pembelajaran adalah contoh pola
atau struktur pembelajaran siswa yang di desain, diterapkan, dan dievaluasi
secara sistematis oleh guru dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam
pengertian lain model pembelajaran adalah suatu contoh bentuk pembelajaran yang
tergambar dari awal sampai akhir pembelajaran yang disajikan secara khas oleh
guru dikelas. Memilih dan menentukan model pembelajaran sangat dipengaruhi oleh
kondisi Kompetensi Dasar (KD), tujuan yang akan dicapai dalam pengajaran, sifat
dari materi yang akan diajarkan, dan tingkat kemampuan peserta didik. Di
samping itu, setiap model pembelajaran mempunyai tahap-tahap (sintaks) yang
dapat dilakukan siswa dengan bimbingan guru.
Berdasaran Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 56 Tahun 2013 tentang standar proses, model
pembelajaran yang diutamakan dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah model
pembelajaran inkuiri (inquiry Based
Learning), model pembelajaran Discovery (Discovery Based Learning), model pembelajaran berbasis projek (Project Based Learning), dan model
pembelajaran berbasis masalah (Problem
Based Learning).
Untuk menentukan model pembelajaran
yang akan dilaksanakan dapat mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kesesuaian
model pembelajaran dengan kompetensi sikap pada KO-1 dan KI-2 serta kompetensi
pengetahuan dan keterampilan sesuai denan KD-3 dan/ atau KD-4.
2. Kesesuaian
model pembelajaran dengan karakteristik KD-1 (jika ada) dan KD-2 yang dapat
mengembangkan kompetensi sikap, dan kesesuaian materi pembelajaran dengan
tuntutan KD-3 dan KD-4 untuk mengembangkan kompetensi perngetahuan dan
keterampilan.
3. Penggunaan
pendekatan saintifik yang mengembangkan pengalaman belajar peserta didik
melalui kegiatan mengamati (observing),
menanya (questioning), mencoba/mengumpulkan
informasi (experimenting/ collecting
information), mengasosiasi/menalar (associating),
dan mengomunikasikan (communicating).
Sumber :
Sufairoh.2016. Pendekatan Saintifik dan Model Pembelajaran
K13. Jurnal Pendidikan Profesional, Volume 5, NO.3
Komentar
Posting Komentar