Alasan
adanya perubahan kurikulum dari KTSP 2006 menjadi K13
Kurikulum merupakan acuan pembelajaran dalam
persekolahan. Kurikulum menurut Reksoadmojo (2010:4) adalah merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan. Untuk menempatkan suatu kurikulum pada kedudukan
sentral dalam keseluruhan proses
pendidikan, institusi pendidikan dan para pengajar harus mampu menterjemahkan
sebagai indikator.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Bab X
tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan kurikulum dilakukan
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Suatu kuriulum diharapkan memberikan landasan, isi dan
menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan
tuntunan dan tantangan pengembangan masyarakat.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam
pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat
dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan yang
kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Kurikulum pendidikan selalu mengalami
proses penyempurnaan dengan tujuan dapat meningkatkan mutu pendidikan secara
nasional, sehingga dapat membentuk sumber daya manusia yang bermutu tinggi
(Sukmadinata,1988). Perubahan zaman adalah hal yang tidak bisa terlepas dari
kehidupan masyarakat, perubahan zaman telah memberikan dampak yang besar
terhadap seluruh segi kehidupan masyarakat tidak terkecuali dalam segi
pendidikan. Dewasa ini, masyarakat sebagai agen perubahan itu sendiri mulai
memotivasi dan mulai menangkap akan adanya tantangan zaman. Kenyataan tersebut
tentunya adalah hal yang positif, namun tidak boleh ditampikkan bahwa dalam
setiap perubahan zaman tentunya ada pula dampat negatif yang ditimbulkan. Tidak
semua pengaruh perubahan zaman positif bagi masyarakat Indonesia, ada hal-hal
yang perlu untuk disikapi dengan bijak dan ditolak mentah-mentah karena tidak
sesuai degan kepribadian bangsa. Pendidikan mencoba untuk menyikapi dilema
tersebut, kemudian mengemasnya dalam sebuh konsep perubahan kurikulum.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia.
Isu-Isu Penting yang menjadi
dasar pertimbangan dilaksanakan kurikulum 2013
Isu-isu
perubahan, fakta dan realita kehidupan masyarakat serta isu-isu tantangan zaman
dikemas sedemikian rupa sebagai dasar untuk mengembangkan sebuah kurikulum baru
yang mencoba untuk menjawab tantangan zaman tersebut. Hal inilah yang coba
dilakukan pemerintah melalui pengembangan Kurikulum 2013. Adapun isu-isu
penting yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk perubahan dan
pengembangan Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
1) Tantangan
Internal, menurut
kemendikbud (2012) antara lain yaitu:
a) tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8
(delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan;
b) Perkembangan penduduk usia produktif. Jumlah
penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu, tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumber
daya masnusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar
tidak menjadi beban.
2) Tantangan
Eksternal, menurut Kemendikbud (2012) antara lain yaitu:
a) Globalisasi : WTO, ASEAN Communitu, APEC, CAFTA;
b) Masalah lingkungan hidup
c) Kemajuan teknologi informasi
d) Konvergensi ilmu dan teknologi
e) Ekonomi berbasis pengetahuan
f)
Kebangkitan
industri kreatif dan budaya
g) Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
h) Pengaruh dan imbas teknosains
i)
Mutu,
investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
j)
Hasil survey
“Trends in International Math and Science
(TIMSS) oleh Global Institute pada
tahun 2007 yaitu hanya 5% siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal
berkategori tinggi yang memerlukan penalaran
k) Programme
for International Student Assessment (PISA) yang
di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar negara paling buncit
dari 65 negara peserta PISA. Hal ini menunjukkan bahwa prestasi siswa Indonesia
terbelakang.
3) Kompentensi
masa depan, menurut kemendikbud
(2012) antara lain:
a) Kemampuan berkomunikasi
b) Kemampuan berpikir jernih dan kritis
c) Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu
permasalahan
d) Kemampuan menjadi warga negara yang efektif
e) Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda
f)
Kemampuan
hidup dalam masyarakat yang mengglobal
g) Memiliki minat luas mengenai hidup
h) Memiliki kesiapan untuk bekerja
i)
Memiliki
kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.
4) Fenomena
negatif yang mengemuka, menurut kemendikbud (2012) antara lain yaitu:
a) Perkelahian pelajar
b) Narkoba
c) Korupsi
d) Plagiarisme
e) Kecurangan dalam ujian seperti mencontek,
mengerpek, dsb
f)
Gejolak
masyarakat.
5) Presepsi
masyarakat, menurut
Kemendikbud(2012) antara lain, yaitu:
a) Pendidikan terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif
b) Pendidikan memberi beban yang terlalu berat bagi
siswa
c) Pendidikan kurang bermuatan karakter
Beberapa alasan perlunya pengembangan kurikulum
2013 adalah sebagai berikut
1. Perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi
tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output
menjadi berbasi proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran.
2. Kecenderungan banyak negara menambah jam
pelajaran
3. Perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia dengan Negara lain relatif lebih
singkat.
Sumber
:
Sufairoh.2016. Pendekatan Saintifik dan Model Pembelajaran
K13. Jurnal Pendidikan Profesional, Volume 5, NO.3
Komentar
Posting Komentar